GridFame.id - Memiliki banyak utang tentu bukan hal yang menyenangkan.
Siapapun pasti akan pusing memikirkan cara terbebas dari tagihan-tagihan itu.
Apalagi jika pinjaman yang dimiliki berbunga atau ada denda keterlambatan.
Maka semakin hari jumlahnya akan meningkat.
Berani berutang, ya harus cermat mengatur keuangan.
Dana pinjaman bukan hal yang diberikan cuma-cuma, ada tanggung jawab besar yang menyertainya.
Risiko gagal bayar pinjol atau utang lainnya tidak kecil, lho.
Jika sudah berusaha mengatur keuangan namun badai kehidupan tidak terhindarkan.
Seperti terjadi PHK atau usaha mengalami kebangkrutan, mencicil pinjaman memang menjadi sulit untuk dilakukan.
Lalu apa yang bisa dilakukan?
Simak ini tips melunasi utang dengan cepat tapi tak bikin keuangan berantakan.
1. Jual Aset
Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah menginventarisasi aset-aset yang Anda miliki.
Apakah ada aset yang cukup bernilai dan cukup cair untuk dijual dengan waktu singkat.
Jika ada, relakanlah agar utang tidak semakin menjerat atau Anda juga bisa menyewakan aset yang kamu miliki untuk tambahan uang.
2. Cari Income Tambahan
Satu sumber penghasilan menjadi tidak cukup ketika kamu terlilit utang, jika aset berharga telah terjual dan utang masih ada, mau tidak mau Anda harus bekerja ekstra mencari income tambahan.
Anda bisa mencoba pekerjaan sambilan seperti menjadi afiliator online shop, freelance sesuai keahlian Anda, hingga menambah shift bekerja.
Memang melelahkan, tapi semua akan terbayar ketika utang bisa terlunasi.
3. Restrukturisasi Pinjaman
Ketika Anda mengalami kesulitan membayar utang dan bunganya, Anda sebenarnya dapat mengajukan keringanan pada kreditur.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan yakni mengajukan permohonan untuk memperpanjang durasi pinjaman.
Baca Juga: 7 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk dalam Waktu Seminggu
Perpanjangan masa kredit ini dapat menurunkan jumlah cicilan per bulan, akan tetapi perlu diingat jika total uang yang harus dibayarkan memang menjadi semakin besar dan Anda pun terikat lebih lama.
Restrukturisasi lain yang bisa dilakukan adalah mengurangi tunggakan bunga pinjaman, pokok utang, atau menambah fasilitas pinjaman.
4. Mohon Pengurangan Bunga
Anda bisa mengajukan negosiasi dengan lembaga keuangan tempat meminjam uang.
Ajukan negosiasi untuk mengurangi bunga kredit pada pihak pinjol, pengurangan persentase bunga dapat menurunkan nilai pinjaman dan meringankan beban Anda.
5. Lapor ke Instansi Terkait
Ketika terlilit utang, apalagi dari pinjol, teror penagihan dari debt collector tidak terhindarkan.
Jika Anda mengalami teror penagihan utang yang tidak menyenangkan bahkan sampai melibatkan kekerasan atau pelecehan dan bentuk intimidasi lainnya Anda bisa melapor pada pihak berwenang seperti Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), YLKI, OJK, bahkan kepolisian.
Dalam menagih utang, debt collector juga dibatasi oleh aturan. OJK melarang penagih utang menggunakan kekerasan.
Larangan tersebut diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022.
Baca Juga: Begini Prosedur Cara Menolak Jadi Ahli Waris Karena Diwariskan Utang