Find Us On Social Media :

Apakah Kanker Termasuk? Ini Daftar Penyakit yang Bisa Dicover Asuransi Penyakit Kritis

Penyakit yang bisa dicover asuransi penyakit kritis, apakah kanker termasuk?

Penyakit yang Bisa Dicover Asuransi Penyakit Kritis

Cakupan pastinya dapat bervariasi antara perusahaan asuransi satu dengan yang lain.

Namun, beberapa penyakit yang umumnya dicakup meliputi daftar di bawah ini.

1. Kanker

Termasuk berbagai jenis kanker seperti kanker payudara, kanker prostat, kanker paru-paru, dan lainnya.

2. Serangan Jantung

Ini mencakup serangan jantung yang disebabkan oleh berbagai kondisi seperti penyumbatan arteri koroner.

3. Stroke

Baik stroke iskemik maupun hemoragik yang dapat menyebabkan kerusakan permanen pada otak.

4. Gagal Ginjal

Kegagalan fungsi ginjal yang memerlukan perawatan dialisis atau transplantasi ginjal.

Baca Juga: Bisakah Kita Nego Premi Asuransi? Simak Penjelasannya Berikut Ini Yuk!

5. Penyakit Jantung Koroner

Gangguan pada pembuluh darah yang memasok jantung dengan darah, yang dapat menyebabkan masalah serius termasuk serangan jantung.

6. Operasi Cabut Jantung dan Pembuluh Darah Utama

Prosedur operasi besar yang melibatkan jantung dan pembuluh darah utama, seperti bypass jantung atau transplantasi jantung.

7. Penyakit Parkinson

Gangguan saraf yang mempengaruhi gerakan tubuh dan kontrol otot.

8. Multiple Sclerosis

Penyakit autoimun yang mempengaruhi sistem saraf pusat, menyebabkan gangguan pada fungsi saraf.

9. Gagal Hati

Kegagalan fungsi hati yang dapat menyebabkan komplikasi serius dan memerlukan perawatan medis intensif.

10. Koma

Kondisi kehilangan kesadaran yang dalam dan terus menerus, yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor termasuk trauma kepala dan penyakit serius.

Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Simak 5 Manfaat Tak Terduga Asuransi Untuk Pekerja dan Pengusaha