Find Us On Social Media :

Jadi Salah Satu Penyebab Sopyan Dado Tukang Ojek Pengkolan Meninggal, Apakah Pengobatan Diabetes Ditanggung BPJS?

Apakah pengobatan diabetes ditanggung oleh BPJS?

Penyakit Diabetes Ditanggung BPJS

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28 Tahun 2014, diabetes merupakan salah satu penyakit yang ditanggung oleh BPJS.

Baik itu diabetes melitus tipe 1 maupun tipe 2.

Biaya yang ditanggung meliputi beberapa tahapan pengobatan berikut ini!

1. Konsultasi Dokter Umum dan Spesialis

Melalui program BPJS, Anda dapat berkonsultasi dengan dokter umum di layanan primer atau dokter spesialis pada fasilitas kesehatan lanjutan.

Dokter akan menentukan kebutuhan obat dan terapi lain yang diperlukan.

2. Tanggungan Obat

Obat penderita diabetes ditanggung oleh BPJS.

Namun, hanya obat yang tertera dalam formularium nasional yang dijamin, termasuk obat antidiabetes dan terapi insulin.

3. Penanganan Komplikasi Diabetes

Jika Anda memiliki komplikasi pada organ tertentu, konsultasi dengan dokter terkait juga termasuk dalam program BPJS untuk diabetes.

Semoga informasinya bermanfaat!

 Baca Juga: Kapan Bisa Cairkan JKP BPJS Ketenagakerjaan Setelah Di-PHK? Catat Ini Agar Tak Hangus