GridFame.id - Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah penyakit yang sering terjadi di Indonesia, terutama di daerah tropis.
Pengobatan DBD bisa melibatkan rawat inap, tergantung pada keparahan kondisi pasien.
Berikut ini adalah informasi mengenai biaya rawat inap dan cakupan BPJS Kesehatan:
Biaya rawat inap untuk pasien DBD dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor, termasuk fasilitas rumah sakit, durasi rawat inap, dan perlakuan yang diperlukan.
Berdasarkan data yang tersedia:
Dalam beberapa kasus, biaya rawat inap bisa mencapai sekitar Rp 10-60 juta.
Terutama jika memerlukan perawatan intensif.
BPJS Kesehatan menanggung biaya rawat inap untuk berbagai penyakit, termasuk DBD, sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku.
Beberapa poin penting mengenai cakupan BPJS Kesehatan adalah:
Baca Juga: Begini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Bulan 1 sampai 6 Untuk Korban PHK
BPJS Kesehatan dapat menanggung biaya rawat inap selama pasien mendapatkan rekomendasi dari dokter dan sesuai dengan indikasi medis.
Biaya rawat inap untuk DBD bisa sangat bervariasi dan terkadang cukup signifikan.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar