GridFame.id - BPJS Ketenagakerjaan, atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, adalah lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan program jaminan sosial bagi para pekerja di Indonesia.
Program ini didirikan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya dalam berbagai aspek, seperti jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.
Program ini memberikan perlindungan bagi pekerja agar mereka memiliki simpanan keuangan saat memasuki masa pensiun.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan atau cidera akibat bekerja.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan program jaminan pensiun bagi para pekerja yang telah memasuki masa pensiun.
BPJS Ketenagakerjaan menerapkan prinsip solidaritas, di mana para peserta program saling membantu satu sama lain dengan cara berbagi risiko.
Hal ini berarti bahwa manfaat yang diterima oleh peserta program tidak hanya bergantung pada kontribusi mereka sendiri, tetapi juga kontribusi dari seluruh peserta lainnya.
Untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebuah perusahaan wajib mendaftarkan seluruh karyawannya ke dalam program ini dan membayar iuran bulanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, pekerja informal juga dapat mendaftar secara mandiri ke dalam program ini dengan membayar iuran sendiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk pengecekkan saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui aplikasi JMO.
Namun, bisa juga melakukan pengecekkan dengan 3 cara ini tanpa BPJS.
Baca Juga: Perawatan Korban Kecelakaan Tak Semua Ditanggung BPJS, Simak Ini Kategorinya
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar