GridFame.id - Orang yang sedang melakukan perjalanan mudik ternyata boleh tidak berpuasa, lo.
Asalkan memenuhi beberapa syarat sesuai ketentuan dalam Islam.
Setiap tahun, datanglah bulan Ramadan, bulan suci yang dinantikan oleh umat Islam di seluruh dunia.
Dalam bulan penuh berkat ini, umat Islam menjalankan ibadah puasa sebagai bagian dari ketaatan mereka kepada Allah SWT.
Namun, sementara mata dunia tertuju pada keindahan spiritual Ramadan, ada sebuah perdebatan yang tegang dan bersemi di antara umat Islam.
Apakah seseorang yang melakukan perjalanan mudik dapat diberi keringanan untuk tidak berpuasa?
Sebagaimana diketahui, sebagian besar umat muslim melakukan perjalanan mudik lebaran.
Perjalanan mudik ini biasanya masih berada di bulan Ramadhan.
Sering kali perjalanan mudik terasa melelahkan, apalagi jika macet.
Lalu, dalam kondisi seperti apa kita diperbolehkan tidak berpuasa?
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Hukum Membersihkan Telinga Menggunakan Cotton Bud di Bulan Puasa, Benarkah Membatalkan?
Tidak Puasa saat Perjalanan Mudik Lebaran
Orang yang sedang melakukan perjalanan, dalam hal ini mudikle lebaran, boleh tidak berpuasa.
Namun, ia harus mengganti puasa sebanyak hari yang ditinggalkan.
Hal ini berdasarkan pada surat Al Baqarah ayat 185.
"Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain."
Namun, tidak semua orang yang melakukan perjalanan mudik boleh tidak berpuasa.
Ada dua hal yang bisa menggugurkan kewajiban berpuasa ketika perjalanan, yakni terkait jarak tempuh dan tujuan melakukan perjalanan.
Seseorang diperbolehkan tidak puasa jika melakukan perjalanan dua marhalah atau setara dengan 83,5 kilometer.
Sementara tujuan perjalanan yang diperbolehkan untuk tidak puasa adalah tujuan perjalanan menuju kebaikan atau tidak untuk bermaksiat.
Semoga informasinya bermanfaat!