GridFame.id - Kartu kredit telah menjadi bagian integral dari kehidupan finansial modern.
Mereka memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian dengan cara yang nyaman, bahkan tanpa uang tunai.
Selain itu, kartu kredit juga menawarkan sejumlah manfaat tambahan.
Misalnya perlindungan pembelian hingga poin hadiah.
Poin hadiah tersebut bisa ditukarkan dengan voucher tiket pesawat atau hotel.
Sangat menarik, kan?
Namun, tak sedikit yang kapok pakai kartu kredit karena pengeluaran jadi membengkak.
Dalam hal ini, banyak yang memilih untuk segera melunasi tagihan dan menutup kartu kredit.
Ketika ingin menutup kartu kredit, perlukah minta surat keterangan lunas?
Berikut penjelasan selengkapnya.
Langsung simak saja, yuk!
Baca Juga: Ada Waktu Khususnya! Ini Tips Hemat Belanja Kebutuhan Lebaran Pakai Kartu Kredit