Tujuannya, tentu saja agar korban memberikan data pribadi mereka. Data pribadi ini kemudian digunakan oleh para penipu antara lain untuk meretas rekening bank korban.
Dalam kasus e-SIM Swap, pelaku menggunakan informasi yang diperoleh dari teknik phishing tadi, untuk mengambil alih identitas digital korban.
Sehingga memungkinkan mereka untuk melakukan transaksi keuangan dan mengakses layanan lain yang menggunakan nomor ponsel korban.
Bank Indonesia telah mengidentifikasi e-SIM Swap sebagai salah satu modus penipuan yang membutuhkan perhatian serius.
Pelaku memanipulasi penggantian SIM Card fisik ke e-SIM dengan mengaku sebagai korban untuk mengakses data dan melakukan transaksi keuangan tanpa sepengetahuan korban.
Tindakan ini menyebabkan kerugian material, kebocoran data pribadi, dan SIM Card fisik yang menjadi tidak berfungsi.
Baca Juga: Penyebab dan Cara Mengatasi Kartu Kredit yang 'Decline' Saat Digunakan
Baca Juga: Bukan Cuma Karena Skor Kredit, Ini 5 Alasan Bank Menolak Pengajuan Kredit Debitur
Kampanye #JanganKasihCelah
Danamon sebagai salah satu institusi perbankan di Indonesia mengungkapkan, kejahatan e-SIM Swap dapat memiliki dampak yang signifikan.
Termasuk kerugian finansial yang besar, kebocoran informasi pribadi, dan hilangnya akses ke layanan komunikasi dan perbankan.
Korban kejahatan ini sering kali tidak menyadari bahwa mereka telah diretas sampai terjadi kerugian finansial atau keanehan pada layanan komunikasi mereka.