Tarif gratis ini berlaku untuk kendaraan yang mengalami gangguan perjalan atau kecelakaan lalu lintas di dalam tol.
Jasa Marga menyediakan layanan derek gratis bagi pengguna jalan tolnya.
Kendaraan akan di derek sampai ke gerbang tol terdekat, pool derek, dan tempat lain dengan radius 1 km dari akses keluar tol terdekat.
Biaya derek baru akan dikenakan kepada pemilik kendaraan setelah melewati salah satu dari 3 titik lokasi yang sudah disebutkan tersebut.
Untuk tarif derek Jasa Marga yang berlaku resmi adalah untuk kendaraan golongan I dikenakan tarif awal Rp 100.000 dan tarif per kilometer sebesar Rp 8.000.
Sementara untuk kendaraan selain golongan I, maka tarif awal yang berlaku yakni sebesar Rp 135.000.
Berikutnya, untuk setiap kilometer dikenakan perhitungan tarif derek tol Rp 10.000.
Baca Juga: 4 Aplikasi yang Bisa Mudahkan Mudik, Bisa Cek Rute, Tarif Tol, Hingga Rest Area Terdekat