Find Us On Social Media :

Cuma 2 Lembaga Ini yang Bisa Bantu Korban Pinjol, Awas yang Lain Penipuan!

GridFame.id - Di Indonesia, debitur pinjol yang mengalami kesulitan dalam melunasi hutang mereka dapat memanfaatkan beberapa layanan bantuan.

Layanan ini dirancang untuk membantu debitur menemukan solusi yang lebih baik dan lebih adil dalam menghadapi kreditur mereka.

Berikut adalah penjelasan tentang cara kerja dua lembaga bantuan utama:

1. Amalan

Amalan International Indonesia adalah sebuah fintech yang berfokus pada manajemen hutang.

Dengan izin resmi dari OJK dan sertifikasi dari International Association of Professional Debt Arbitrators, Amalan menawarkan bantuan kepada masyarakat yang kesulitan membayar hutang kepada bank atau institusi pemberi pinjaman resmi lainnya, termasuk aplikasi pinjol yang terdaftar di OJK.

Cara kerja Amalan melibatkan negosiasi dengan pemberi pinjaman untuk merancang rencana pelunasan hutang dengan cicilan yang lebih terjangkau.

Sebagai mediator, Amalan membantu klien mendapatkan keringanan dalam proses pelunasan, seperti pengurangan jumlah angsuran bulanan.

Program pengelolaan hutang disesuaikan dengan situasi klien, dan biaya layanan hanya ditagih setelah klien menyetujui program keringanan hutang yang ditawarkan.

2. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)

YLKI adalah organisasi yang menangani pengaduan konsumen dari berbagai industri, termasuk masalah hutang.

YLKI membantu debitur yang menghadapi perilaku tidak etis dari pemberi pinjaman, seperti intimidasi atau teror dari debt collector.

YLKI dan Amalan memiliki sistem bantuan yang serupa, di mana keduanya menyediakan layanan mediasi dengan pemberi pinjaman untuk mencari solusi yang memudahkan proses pelunasan hutan.

Baca Juga: Waspada! Jelang Lebaran Pinjol Ilegal Marak Jerat Korban, Ini Macam-macam Modusnya yang Perlu Diketahui!