Find Us On Social Media :

Gegara Diming-imingi Bonus Rp 200 Juta, Sosok Ini Malah Jadi Korban Pinjol Hingga Merugi Rp 75 Juta

modus penipuan bisnis tanam modal berujung terlilit pinjol

 

GridFame.id - Penipuan merupakan praktik yang dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan secara tidak jujur atau dengan cara menyesatkan orang lain.

Jenis penipuan dapat bervariasi, mulai dari penipuan keuangan hingga penipuan identitas.

Praktik ini telah ada sejak zaman kuno dan terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi dan perubahan sosial.

Dalam era digital saat ini, penipuan seringkali dilakukan melalui internet, yang dapat mencakup berbagai bentuk seperti phishing, scam, atau penipuan melalui media sosial.

Salah satu bentuk penipuan yang umum terjadi adalah penipuan keuangan, di mana pelaku berusaha untuk mengambil uang atau aset lainnya dari korban dengan berbagai cara licik.

Misalnya, skema Ponzi yang menjanjikan imbal hasil tinggi tetapi pada akhirnya tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada investor.

Penipuan investasi lainnya termasuk penjualan produk atau layanan palsu, manipulasi pasar, atau penipuan kartu kredit yang melibatkan penggunaan informasi kartu kredit seseorang tanpa izin.

Selain itu, penipuan juga dapat terjadi dalam konteks penjualan produk atau layanan.

Misalnya, penjualan produk palsu atau penipuan dalam praktik bisnis seperti tawar-menawar yang tidak jujur, informasi yang menyesatkan, atau klaim palsu tentang kualitas suatu produk.

Jelang lebaran ini banyak modus penipuan terjadi salah satunya dialami oleh seorang warganet.

Dimana ia mengatakan kalau kakaknya menjadi korban penipuan dengan modus bisnis tanam modal yang bisa untung Rp 200 juta.

Sayangnya, bukannya untung, ia malah berakhir tertipu tagihan pinjol hingga Rp 75 juta.

Baca Juga: Tak Perlu Ngutang Pinjol, Mahasiswa Bisa Lakukan Ini Biar Tak Nunggak Bayar UKT

Berawal dari seorang wanita berkenalan dengan pria dan ditawari berbisnis.

Penipu tersebut kemudian meminta korban memberikan modal Rp 75 juta yang bisa mendapat untung Rp 200 juta.

Namun, karena tak memiliki uang sebanyak itu, korban akhirnya dipaksa untuk pinjam di beberapa pinjol ilegal.

Kemudian diminta untuk tanam uang Rp 75 tersebut diaplikasi yang ternyata judi online.

Awalnya, korban percaya namun ternyata ia menanamkan modal Rp 75 di judi online.

Setelah sadar, sang penipu pun tak mau betanggung jawab dan alhasil korban jadi sasaran debt collector.

Bahkan, ia dipaksa untuk membayar tagaihan hari itu juga dan diancam bakal disebar data.

Berikut ini merupakan ciri-ciri modus penipuan pinjol:

1. Penipuan pinjol sering kali menawarkan pinjaman dengan persyaratan yang tidak wajar atau tidak realistis, seperti bunga yang sangat rendah atau proses pengajuan yang terlalu mudah tanpa melakukan verifikasi yang memadai.

2. Penyedia pinjol yang sah harus memiliki identitas yang jelas dan izin resmi dari otoritas yang berwenang.

3. Beberapa penipuan pinjol mungkin menggunakan taktik intimidasi atau ancaman untuk memaksa peminjam untuk membayar lebih dari yang seharusnya atau untuk memaksa mereka mengambil pinjaman tambahan.

Baca Juga: Ini Ciri KTP Paling Aman dari Gangguan Pinjol, Data Juga Tak Akan Dibocorkan!