Jumlah surat peringatan yang diberikan oleh bank jika cicilan KPR tidak dibayar dapat bervariasi
Semua tergantung pada kebijakan bank dan peraturan hukum yang berlaku di negara tertentu.
Namun, umumnya bank memberikan beberapa surat peringatan sebelum mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk menagih cicilan yang tertunggak.
Berikut adalah perkiraan umum:
1. Surat Peringatan Pertama
Biasanya bank akan mengirimkan surat peringatan pertama setelah cicilan KPR terlambat pembayaran selama beberapa hari.
Surat ini biasanya memberi tahu peminjam bahwa pembayaran cicilan tertunda dan memberikan pemberitahuan untuk segera melakukan pembayaran.
2. Surat Peringatan Kedua
Jika pembayaran masih belum diterima setelah surat peringatan pertama, bank mungkin akan mengirimkan surat peringatan kedua.
Isinya lebih menekankan urgensi pembayaran dan mungkin mencantumkan konsekuensi yang mungkin terjadi jika pembayaran tidak dilakukan.
3. Surat Peringatan Terakhir atau Pemberitahuan Penundaan
Baca Juga: 4 Risiko Ajukan KPR di Usia Muda Meski Tenor Pinjamannya Bisa Panjang
Jika pembayaran masih belum diterima setelah surat peringatan kedua, bank biasanya akan mengirimkan surat peringatan terakhir atau pemberitahuan penundaan.
Isinya memberi tahu peminjam bahwa mereka memiliki waktu tertentu.