Misalnya 7 atau 14 hari, untuk melakukan pembayaran sebelum bank mengambil tindakan lebih lanjut.
Setelah pemberitahuan terakhir tersebut, bank dapat mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk menagih cicilan yang tertunggak.
Termasuk menambahkan denda keterlambatan, menahan atau menyita aset yang digunakan sebagai jaminan KPR, atau mengambil tindakan hukum untuk menuntut pembayaran.
Namun, penting untuk diingat bahwa proses dan tindakan yang diambil oleh bank dapat berbeda-beda tergantung pada peraturan dan kebijakan bank serta peraturan hukum yang berlaku di negara tersebut.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Memang Tak Perlu Nyicil Puluhan Tahun tapi Ini Untung Rugi Beli Rumah Cash