Find Us On Social Media :

Benarkah Bank Tak Akan Berikan Kredit Lagi Kepada Nasabah yang Pernah Minta Keringanan Pembayaran?

Keringanan bank (KONTAN.co/Agus Waluyo).

GridFame.id - Sejak dulu, kredit bank menjadi andalan banyak nasabah untuk ambil pinjaman dana.

Baik untuk modal usaha, pendidikan, atau kepentingan lainnya.

Namun, kesulitan bayar hingga saat ini masih jadi masalah yang terus ada.

Ya, banyak sekali debitur yang kesulitan bayar di pertengahan kredit.

Dalam hal ini, bank memberikan opsi keringanan pembayaran atau restrukturisasi.

Upaya tersebut diberikan untuk memudahkan debitur menyelesaikan kreditnya.

Caranya dengan mengatur ulang perhitunga kredit agar cicilan per bulannya jadi lebih ringan.

Namun, banyak yang bilang restrukturisasi kredit sendiri bisa jadi bumerang untuk nasabah.

Banyak yang takut tak bisa ajukan kredit lagi di masa mendatang setelah mendapatkan keringanan.

Lalu, benarkan anggapan dapat keringanan bikin nasabah tak bisa dapatkan kredit lagi?

Simak fakta di bawah ini, yuk!

Baca Juga: Bukan Cuma yang Pernah Galbay, Ini 8 Kriteria Nasabah yang Bakal Sulit Dapat Kredit Bank

Tak Bisa Dapat Kredit Lagi setelah Dapat Keringanan

Melansir dari laman Sikapiuangmu.ojk.go.id, restrukturisasi kredit merupakan upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang berpotensi mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya.

Kebijakan restrukturisasi kredit yang dilakukan pihak bank antara lain melalui, penurunan suku bunga kredit, perpanjangan jangka waktu kredit, pengurangan tunggakan bunga kredit, pengurangan tunggakan pokok kredit, penambahan fasilitas kredit, atau konversi kredit menjadi Penyertaan Modal Sementara.

Lantas, benarkah nasabah yang pernah mendapatkan fasilitas di atas tak bisa lagi ajukan kredit di masa mendatang?

Anggapan di atas tak sepenuhnya benar.

Orang yang pernah dapat keringanan dari bank bisa saja mendapatkan kredit lagi di masa mendatang.

Soalnya, penilaian kelayakan kredit tak cuma dari pernah atau tidaknya mendapatkan keringanan dari bank.

Selama data lengkap, SLIK OJK bagus, dan punya jaminan yang memadai, kemungkinan kredit di terima bakal tinggi.

Namun, tak menutup kemungkinan beberapa bank akan menolak kredit nasabah yang pernah dapat keringanan karena dianggap sebagai karakter yang perlu diwaspadai.

Semoga penjelasannya membantu!

Baca Juga: Biang Kerok Keuangan Hancur, Ini 5 Jenis Pinjaman Konsumtif yang Bikin Terlena