Find Us On Social Media :

OJK Peringatkan Pemilik Kartu Kredit Ingat 4 Hal Penting Ini Biar Lancar Bayar Tagihan

Hal yang harus diketahui pemilik kartu kredit

Sebagai pengguna kartu kredit, sebaiknya Anda mengetahui dan mengingat hal-hal berikut:

1. Waktu tagihan dicetak

Tanggal cetak tagihan adalah tanggal dicetaknya lembar tagihan, tanggal ini penting diketahui untuk merencanakan transaksi yang Anda ingin tagihkan pada bulan tertentu.

Contohnya, jika tagihan bulanan Anda dicetak setiap tanggal 8, maka transaksi terakhir yang akan masuk pada bulan tagihan tersebut adalah tanggal 7.

Sementara itu, jika Anda ingin agar transaksi ditagihkan pada bulan selanjutnya, lakukan transaksi setelah tanggal 8. 

2. Waktu jatuh tempo

Tanggal jatuh tempo adalah tanggal terakhir Anda harus melakukan pembayaran tagihan.

Untuk menghindari beban bunga dan denda keterlambatan pada pemakaian kartu kredit, lakukanlah pembayaran secara penuh sesuai tagihan dan sebelum jatuh tempo.

Apabila Anda melakukan pembayaran melalui bank lain selain bank penerbit kartu kredit Anda, sebaiknya Anda menanyakan perkiraan waktu transaksi yang diperlukan.

Hal ini agar pembayaran Anda tercatat sebab terdapat beberapa bank yang memerlukan waktu 1-2 hari untuk menyelesaikan pencatatan tersebut. Jika terjadi keterlambatan pembayaran, maka tagihan Anda akan dikenakan bunga yang besarnya ditentukan oleh masing-masing penerbit kartu kredit.  

Baca Juga: Waduh Tagihan Kartu Kredit Over Limit? Ini Solusi yang Harus Dilakukan Nasabah

3. Waktu melakukan transaksi

Tanggal transaksi adalah tanggal dilakukan transaksi, baik pembelanjaan, penarikan tunai, atau transaksi lainnya.

Mengetahui tanggal transaksi adalah penting untuk Anda pantau guna menghindarinya terjadi transaksi yang tidak sesuai.

4. Jumlah yang harus dibayar

Jumlah pembayaran yang dilakukan oleh pemegang kartu kredit untuk menutupi tagihan bulan sebelumnya dapat dilakukan secara penuh atau minimum 10% dari total jumlah tagihan bulan berjalan atau sebesar jumlah tertentu.

Pada beberapa jenis kartu kredit, Anda juga bisa mengubah status kredit Anda supaya menjadi cicilan dengan bunga yang lebih ringan.

Baca Juga: Banyak yang Beraksi Pasca Lebaran, OJK Bagi Trik Terhindar dari Carding