2. Investasi Sebagai Lindung Nilai Kenaikan Biaya Kesehatan
Investasi pada unit link juga berhubungan dengan biaya kesehatan yang terus mengalami kenaikan dari waktu ke waktu.
Menurut survei Willis Towers Watson, rata-rata kenaikan biaya kesehatan di Indonesia mencapai 10%-11% per tahun.
Kenaikan ini melebihi rata-rata inflasi nasional yang bertengger di angka 3%-an.
Tentu nasabah bisa mengkalkulasi berapa biaya kesehatan dalam 10 tahun mendatang apabila kenaikannya 10% per tahun.
Jika tahun ini biaya operasi sedang sebesar Rp20 juta, dalam 10 tahun ke depan, biayanya bisa jadi membengkak sebesar Rp35 juta.
Itulah sebabnya mengapa premi asuransi pada unit link bersifat statis alias tidak mengalami kenaikan, kecuali nasabah mengganti jenis plan.
Sebaliknya, untuk Asuransi non unit link, nilai premi akan diperbarui setiap tahun mengikuti kondisi pasar dan riwayat kesehatan pemegang polis.
Baca Juga: Waduh! Ternyata 5 Kondisi Ini Bikin Pengajuan Klaim Asuransi Kesehatan Ditolak