GridFame.id - Memiliki Asuransi Jiwa untuk pribadi ataupun keluarga adalah keputusan yang tepat.
Sekarang banyak orang mulai sadar pentingnya asuransi, terutama asuransi jiwa dan asuransi kesehatan.
Ada banyak manfaat baik untuk nasabah sendiri maupun keluarga yang menjadi ahli waris.
Namun dalam pengajuan klaim, bisa saja nasabah mengalami kendala berupa penolakan.
Penolakan klaim asuransi jiwa kerap terjadi karena adanya kesalahpahaman atau nasabah kurang paham terkait produk asuransi jiwa yang dimilikinya.
Sebetulnya, pihak perusahaan asuransi memberikan waktu agar nasabah mempelajari polis asuransi yang hendak dibeli.
Momen ini dikenal dengan istilah Free Look Period.
Bila ternyata nasabah tidak menyetujui perjanjian di polis saat masa Free Look Period, premi yang sudah dibayarkan akan dikembalikan.
Jadi, usahakan memanfaatkan masa Free Look Period secara maksimal.
Bila ada bagian di dalam polis yang tidak dipahami, sebaiknya langsung tanyakan ke Tenaga Pemasar atau customer service perusahaan asuransi.
Lalu apa saja yang harus diperhatikan untuk menghindari penolakan klaim?
Baca Juga: Harga Premi Naik Setelah Beli Asuransi? Ini yang Harus Dilakukan Kalau Keberatan Membayar
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar