GridFame.id - Ini dia batas waktu klaim asuransi kendaraan.
Asuransi kendaraan menjadi salah satu proteksi yang penting bagi sebagian orang, khususnya yang punya kendaraan.
Dengan asuransi kendaraan, artinya kita sudah memberikan perlindungan terhadap kendaraan kita dari risiko yang mungkin terjadi di kemudian hari.
Misalnya mobil rusak karena kecelakaan, kebakaran, dan lain-lain.
Ada dua jenis asuransi kendaraan, yakni All Risk dan Total Loss Only.
Kedua asuransi kendaraan tersebut sama-sama bagus, tergantung kebutuhan dan kemampuan Anda.
Ketika mobil rusak, kita bisa klaim asuansi kendaraan agar tak terlalu banyak keluar uang.
Namun, perlu diperhatikan kalau asuransi kendaraan punya batas waktu klaim.
Kalau sampai lewat batas waktu tersebut, klaim bakal ditolak.
Berikut penjelasan selengkapnya terkait batas waktu klaim asuransi kendaraan.
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Apakah Asuransi Unit Link Harus Masuk Laporan SPT? Ternyata Begini Aturannya
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar