GridFame.id - Banyak nasabah asuransi yang tak tahu.
Ada hal penting soal polis asuransi yang harus dilakukan.
Yaitu melakukan evaluasi pada polis asuransi Anda.
Tidak ada aturan baku mengenai kapan kita harus melakukan evaluasi polis Asuransi.
Akan tetapi, narasumber menyarankan agar evaluasi ini dilakukan setiap dua atau tiga tahun sekali.
Jangan ragu untuk menghubungi Anda untuk membantu Anda dalam melakukan review polis Asuransi jiwa.
Patut diketahui bahwa tanpa adanya review polis Asuransi, maka proteksi yang didapat bisa saja tidak maksimal.
Narasumber juga mengingatkan bahwa perusahaan Asuransi memberikan fleksibilitas untuk evaluasi polis.
Penambahan dan pengurangan manfaat dari Asuransi tentu bisa ditambah atau dikurangi sesuai dengan kemampuan finansial kita.
Lalu apa manfaat melakukan evaluasi polis asuransi?
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Benarkah Premi Asuransi Kendaraan Listrik Lebih Mahal? Ini Manfaat dan Alasannya