2. Proses Pengenalan Nasabah
Sebagai penyedia jasa pinjaman yang beroperasi di Indonesia, Kredivo wajib menjalankan proses Pengenalan Nasabah atau yang biasa disebut dengan KYC (Know Your Customer).
Salah satu tahapan tersebut adalah mengunggah foto KTP asli dan foto selfie.
Jadi, jika akun Anda diblokir, kemungkinan terkait dengan proses KYC ini.
Untuk menyelesaikan masalah ini, jangan ragu untuk menghubungi Customer Service Kredivo di nomor 0804-1-573-348 atau melalui email di support@kredivo.com.
3. Perlindungan dari Risiko
Kebijakan perlindungan dari risiko juga dapat menyebabkan akun Kredivo terblokir.
Kredivo melindungi dana pemberi pinjaman dan akun dengan melaporkan setiap kegagalan pembayaran kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan lembaga lainnya yang berwenang.
Ketika dinyatakan gagal bayar, Kredivo berhak melakukan tindakan hukum yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Cara Mengatasi Akun Kredivo yang Terblokir
1. Terblokir karena Keterlambatan Pembayaran
Jika akun terblokir karena keterlambatan pembayaran, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah segera membayar tagihan yang tertunda.
Setelah melunasi tagihan, akun akan bisa kembali aktif dan dapat digunakan dengan normal.
2. Hubungi Customer Service
Jika akun masih terblokir, meskipun tidak ada keterlambatan pembayaran, segera hubungi Customer Service Kredivo.
Anda dapat menghubungi mereka melalui nomor 0804-1-573348 atau mengirimkan email ke support@kredivo.com.
Baca Juga: Kelebihan Bayar Tagihan Kredivo? Pakai Cara Ini Biar Uang Kembali