Find Us On Social Media :

Besok Dibuka! Simak Cara Daftar dan Gaji KPPS, PPS, PPK, dan Pantarlih Pilkada 2024

SIAKBA merupakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc yang berfungsi untuk proses rekrutmen dan pembentukan badan adhoc.

SIAKBA dapat diakses pada link: https://siakba.kpu.go.id/.

Cara menggunakan SIAKBA perlu melakukan registrasi atau pendaftaran akun terlebih dahulu.

Setelah terdaftar, kamu dapat melakukan proses pendaftaran badan adhoc Pilkada 2024 selama periode seleksi berlangsung.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara daftarnya:

Baca Juga: Simak Tips Menentukan Bayaran Freelance dengan Dollar, Harus Ikut Kurs?

Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline.

Jika ada kendala dalam mengakses SIAKBA secara online, maka pendaftaran dapat dilakukan langsung ke KPU Kabupaten/Kota setempat dengan membawa berkas-berkas persyaratannya.

Baca Juga: Lebih Baik Beli Rumah KPR atau Bikin Rumah Minimalis Jika Gaji Mepet?