Gridfame.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Bogor, bernama Jehan, menjadi salah satu korban penipuan bermodus kerja paruh waktu atau part time.
Ia kehilangan uang hingga Rp 131 juta hanya karena terbuai iming-iming komisi sebesar Rp 20 ribu hingga Rp 140 ribu per hari, yang ditawarkan oleh si pelaku penipuan.
Melalui unggahan akun Instagram @jehanmayazayanie, Jehan membeberkan awal mula kejadian penipuan yang menimpa dirinya pada pertengahan tahun 2023 lalu.
Saat itu, ia dihubungi oleh oknum yang mengaku bernama Maria dan mengatasnamakan perusahaan e-commerce Shopee melalui WhatsApp.
Dalam percakapan tersebut, Jehan ditawari kerja paruh waktu dengan tugas berupa memberi like pada unggahan video produk di Shopee.
Menurut pengakuannya, Jehan tergiur dengan upah yang dijanjikan. Ia pun diarahkan melanjutkan komunikasi via aplikasi Telegram.
“Awalnya, pas udah menyelesaikan tugasnya, oknum tersebut beneran langsung mencairkan komisi dan ditransfer ke ShopeePay aku,” ujar Jehan,
Semuanya, lanjut Jehan, tampak profesional dan meyakinkan. “Sampai pas mau ngerjain tugas ke sembilan, aku diminta untuk deposit sejumlah uang yang nominalnya sangat besar,” ungkap Jehan.
Dalih si oknum adalah untuk meningkatkan angka penjualan produk dan iming-iming komisi sebesar 20 persen.
Tanpa pikir panjang, ia pun mendepositkan uangnya kepada oknum tersebut dengan nilai fantastis hingga total ratusan juta rupiah.
“Dari uang deposit yang aku transfer ke oknum itu, aku mulai curiga dan ada yang enggak beres, nih."
Beberapa kali ia transfer uang deposit, sampai di transferan yang ketiga, ia pun mulai menagih uang deposit itu untuk dikembalikan.
"Tapi si oknum itu menolak dengan bermacam alasan, mulai dari proses validasi dulu ke OJK, bahkan sampai minta biaya admin untuk mencairkan deposit,” papar Jehan.