Find Us On Social Media :

Miris, Seorang IRT Tertipu Part Time Abal-abal Hingga Rp 131 Juta Ludes! Pentingnya #CekFakta

Pentingnya selalu #CekFakta sebelum percaya iming-iming komisi atau pendapatan.

Gridfame.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Bogor, bernama Jehan, menjadi salah satu korban penipuan bermodus kerja paruh waktu atau part time.

Ia kehilangan uang hingga Rp 131 juta hanya karena terbuai iming-iming komisi sebesar Rp 20 ribu hingga Rp 140 ribu per hari, yang ditawarkan oleh si pelaku penipuan.

Melalui unggahan akun Instagram @jehanmayazayanie, Jehan membeberkan awal mula kejadian penipuan yang menimpa dirinya pada pertengahan tahun 2023 lalu.

Saat itu, ia dihubungi oleh oknum yang mengaku bernama Maria dan mengatasnamakan perusahaan e-commerce Shopee melalui WhatsApp.

Dalam percakapan tersebut, Jehan ditawari kerja paruh waktu dengan tugas berupa memberi like pada unggahan video produk di Shopee.

Menurut pengakuannya, Jehan tergiur dengan upah yang dijanjikan. Ia pun diarahkan melanjutkan komunikasi via aplikasi Telegram.

“Awalnya, pas udah menyelesaikan tugasnya, oknum tersebut beneran langsung mencairkan komisi dan ditransfer ke ShopeePay aku,” ujar Jehan,

Semuanya, lanjut Jehan, tampak profesional dan meyakinkan. “Sampai pas mau ngerjain tugas ke sembilan, aku diminta untuk deposit sejumlah uang yang nominalnya sangat besar,” ungkap Jehan.

Dalih si oknum adalah untuk meningkatkan angka penjualan produk dan iming-iming komisi sebesar 20 persen.

Tanpa pikir panjang, ia pun mendepositkan uangnya kepada oknum tersebut dengan nilai fantastis hingga total ratusan juta rupiah.

“Dari uang deposit yang aku transfer ke oknum itu, aku mulai curiga dan ada yang enggak beres, nih."

Beberapa kali ia transfer uang deposit, sampai di transferan yang ketiga, ia pun  mulai menagih uang deposit itu untuk dikembalikan.

"Tapi si oknum itu menolak dengan bermacam alasan, mulai dari proses validasi dulu ke OJK, bahkan sampai minta biaya admin untuk mencairkan deposit,” papar Jehan.

Setelah mengalami ketidakjelasan dan tak adanya kabar lanjutan, ia akhirnya menghentikan pekerjaan tersebut dan mencoba berbagai upaya agar uang deposit tersebut kembali kepadanya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa yang juga menimpa kerabatnya, Jehan pun memberi edukasi berupa tips untuk menangkal modus penipuan.

Maupun hoaks yang marak terjadi saat ini melalui media sosial dalam Kompetisi Pejuang #CekFakta bersama Shopee.

Baca Juga: 6 Langkah yang Harus Dilakukan Jika Menjadi Korban Penipuan Modus Mendapat Uang Dari Sumber Tak Dikenal

Baca Juga: Marak Modus Penipuan Link Phising di WA, Gunakan Satu Fitur Ini Agar Data Pribadi Lebih Aman

Baca Juga: Job Seeker Waspada! Marak Penipuan Loker dengan Minta Upload KTP dan Foto DIri, Begini Ciri-cirinya

Kompetisi Pejuang #CekFakta Bersama Shopee

Jehan adalah salah satu dari tiga pemenang Kompetisi Pejuang #CekFakta bersama Shopee yang telah berlangsung pada 19 Februari 2024 hingga 18 Maret 2024.

Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengguna terhadap modus-modus penipuan terbaru yang muncul.

Serta mengajak pengguna untuk bisa lebih sadar agar terhindar dari modus penipuan online melalui tips 3C dan fitur Cek Fakta di aplikasi Shopee.

Dalam ungahannya di kompetisi tersebut, Jehan menjelaskan pentingnya melakukan validasi kebenaran sebelum melakukan tindakan lebih lanjut.

“Pertama, untuk menghindari penipuan dari oknum yang tidak bertanggung jawab, kita harus cek kebenaran dari informasinya terlebih dahulu langsung ke instansinya,” kata Jehan.

Di Shopee, bisa melalui fitur yang tersedia di aplikasi di bagian “Akun” dan “Chat dengan Shopee”, kemudian pilih menu Cek Fakta, atau melalui layanan pelanggan.

Yang terpenting, lanjut Jehan, jangan mudah percaya dengan iming-iming komisi atau pendapatan di awal.

“Soalnya, hal ini menjadi pancingan agar korban percaya lalu dengan mudah melakukan semua yang diinstruksikan oleh pelaku penipuan,” jelas Jehan.