GridFame.id - Menghadapi debt collector dari pinjaman online (pinjol) bisa menjadi situasi yang menegangkan.
Terutama jika Anda merasa terintimidasi atau diancam.
Namun, ada beberapa langkah yang dapat Anda ambil untuk mengelola situasi ini dengan bijak:
1. Kenali Hak Anda
Penting untuk memahami hak-hak Anda sebagai konsumen.
Anda berhak mendapatkan perlindungan dari aturan yang berlaku.
Seperti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 18/POJK.01/2018 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.
2. Tetap Tenang dan Jangan Panik
Ketika menerima komunikasi dari debt collector, usahakan untuk tetap tenang.
Ingatlah bahwa Anda memiliki hak untuk tidak diperlakukan secara tidak sopan atau mengalami intimidasi.
3. Jangan Berikan Informasi Pribadi
Baca Juga: Sering Salah Kaprah! Ini Perbedaan Antara Rentenir dan Debt Collector Pinjol