GridFame.id - Saat pengajuan KPR, debitur nantinya akan menjalani akad dengan pihak bank.
Akad KPR (Kredit Pemilikan Rumah) adalah kesepakatan atau kontrak yang dibuat antara peminjam (nasabah) dan pemberi pinjaman (bank atau lembaga keuangan).
Hal ini dilakukan dalam rangka pembiayaan pembelian rumah atau properti lainnya.
Akad KPR menjadi dasar hukum untuk transaksi KPR dan menentukan hak, kewajiban, dan tanggung jawab kedua belah pihak.
Di Indonesia, akad KPR dapat mengikuti prinsip konvensional atau prinsip syariah, tergantung pada jenis bank dan kesepakatan antara nasabah dan bank.
Akad KPR akan mencakup berbagai ketentuan, seperti jumlah pinjaman, jangka waktu, tingkat bunga atau margin keuntungan, jadwal pembayaran, dan sanksi untuk pelanggaran atau keterlambatan pembayaran.
Kontrak ini juga mencakup hak dan tanggung jawab masing-masing pihak serta persyaratan jaminan dan dokumen legal lainnya.
Anda perlu memahami akad KPR adalah penting sebelum menandatangani kontrak.
Disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau konsultan keuangan jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan klarifikasi tentang persyaratan dan konsekuensi akad KPR.
Jika debitur melakukan pembatalan KPR, debitur harus menanggung sejumlah konsekuensi.
Simak ini konsekuensi yang harus ditanggung jika KPR dibatalkan.
Baca Juga: Cara Bayar Sisa Cicilan KPR Sampai Lunas Sekaligus Agar Tak Kena Penalti
Konsekuensi dari pembatalan KPR yang tidak sah
Dilansir dari laman resmi skorlife.com, tidak mematuhi perjanjian KPR, yaitu dengan memutuskan KPR tanpa alasan yang sah, dapat memiliki konsekuensi serius pada situasi finansial Anda.
Beberapa konsekuensi yang mungkin dihadapi adalah:
1. Kehilangan uang muka (DP)
Dalam banyak kasus, jika kamu memutuskan KPR tanpa alasan yang sah, kamu mungkin akan kehilangan uang muka (DP) yang sudah Anda bayarkan sebelumnya.
DP adalah jumlah uang yang biasanya cukup besar dan tidak dapat dikembalikan.
2. Sanksi dan denda
Bank atau lembaga keuangan dapat memberikan sanksi atau denda sebagai akibat dari pembatalan yang tidak sah.
Denda ini bisa sangat mahal dan akan menambah beban keuangan Anda.
3. Masalah kredit di masa depan
Tidak mematuhi perjanjian KPR dapat mempengaruhi reputasi kredit Anda di masa depan.
Ini bisa membuat sulit untuk mendapatkan pinjaman atau kredit lainnya di kemudian hari.
Baca Juga: Ini 7 Tips yang Harus Dilakukan Saat Over Kredit KPR Rumah