GridFame.id - Saat ini makar kasus penipuan dengan metode penyalahgunaan data.
Banyak masyarakat yang mengeluhkan jika datanya disalahgunaan oleh beberapa oknum nakal untuk pinjol.
Saat mendaftar untuk pinjaman online, konsumen seringkali diminta untuk memberikan informasi pribadi seperti nama, alamat, nomor KTP, informasi pekerjaan, dan data keuangan.
Data ini penting untuk proses penilaian risiko oleh penyedia pinjaman.
Salah satu bahaya utama adalah penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Informasi pribadi yang diperoleh dapat disalahgunakan untuk tujuan peretasan, penipuan identitas, atau pemasaran yang tidak diinginkan.
Terdapat laporan tentang penyalahgunaan data pinjol yang menyebabkan pencurian identitas.
Informasi yang diperoleh dari aplikasi pinjaman online dapat digunakan untuk membuka akun palsu atau melakukan transaksi finansial yang merugikan korban.
Beberapa pinjol dapat mengumpulkan lebih banyak informasi daripada yang diperlukan untuk tujuan penilaian kredit.
Beberapa waktu lalu, di Kabupaten Halmahera ramai soal dugaan kasus penyalahgunaan data oleh HRD disalah satu perusahaan.
Dimana diduga HRD tersebut menggunakan data karyawannya untuk pinjaman online.
Bagaimana cara cek apakah data pribadi kita disalahgunakan atau tidak?