GridFame.id - Pinjaman Online mengacu pada praktik pinjam-meminjam uang melalui platform digital.
Pengguna dapat mengajukan pinjaman hanya dengan beberapa klik, dan dana akan ditransfer ke rekening mereka dalam waktu singkat.
Pinjol menarik karena prosesnya yang cepat dan sederhana.
Tidak memerlukan jaminan atau proses persetujuan yang rumit seperti pada bank tradisional.
Ini membuatnya menarik bagi individu yang membutuhkan dana darurat atau tidak memenuhi syarat pinjaman bank.
Pinjol telah memberikan akses keuangan kepada banyak individu yang sebelumnya sulit mendapatkan pinjaman.
Mereka membantu mengatasi kebutuhan mendesak dengan proses yang efisien.
Di sisi lain, pinjol sering kali memiliki suku bunga yang tinggi.
Hal ini dapat membuat individu terjebak dalam lingkaran utang yang sulit untuk keluar, terutama jika mereka tidak dapat membayar kembali pinjaman sesuai jadwal.
Sayangnya, maraknya pinjol terdapat beberapa kasus salah satunya nomor HP yang disalahgunakan.
Seperti yang dialami oleh seorang warganet ini, padahal ia tak pernah pengajuan pinjol.
Apa yang harus dilakukan jika menjadi korban?
Baca Juga: Masih Marak Modus Salah Transfer Berkedok Pinjol, Jangan Kembalikan Dana Sebelum Lakukan Ini
Di akun x.com, seorang warganet mengeluhkan nomornya tiba-tiba masuk kode OTP.
Dimana kode OTP tersebut mengarahkan pada pengajuan pinjol.
Bukan hanya sekali, bahkan notif tersebut datang dua kali padahal ia tak pernah pengajuan.
Berikut yang harus dilakukan jika nomor disalahgunakan:
1. Lapor ke OJK
Anda dapat menghubungi OJK melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui WhatsApp di nomor 0811-571-571-57.
2. Hubungi Call Center
Coba hubungi penyedia pinjol atau call center tersebut dan minta penjelasan mengenai penggunaan nomor yang sebagai kontak darurat.
Sampaikan bahwa tindakan ini tanpa izin dan dapat melibatkan tindakan hukum.
3. Blokir Nomor Pinjol
Jika merasa terganggu oleh teror pesan dan panggilan dari pihak DC pinjol ilegal, blokir nomor yang terkait dan hapus aplikasi pinjol dari perangkat.
Baca Juga: Waduh! 45 Data Karyawan Diduga Disalahgunakan HRD Untuk Pinjol, Simak Cara Cek Data Pribadi