Find Us On Social Media :

Simak Syarat dan Cara Daftar Sertifikasi Halal Secara Gratis

syarat dan cara sertifikasi halal

- Produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan ini;

- Bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya;

- Tidak menggunakan bahan berbahaya;

- Telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal;

- Jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal;

- Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik);

- Proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan;

- Bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL.

Baca Juga: Waduh! 45 Data Karyawan Diduga Disalahgunakan HRD Untuk Pinjol, Simak Cara Cek Data Pribadi