Berikut 2 fitur asuransi kendaraan yang harus diketahui dilansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id:
1. Komprehensif (All Risk):
Fitur komprehensif dalam asuransi kendaraan bermotor adalah pilihan yang lebih luas cakupannya.
Dalam polis asuransi jenis ini, semua risiko kerugian pada kendaraan dijamin, mulai dari kerusakan ringan seperti lecet sampai kerusakan besar seperti total loss atau kehilangan kendaraan.
Kalau kendaraan rusak, baik ringan maupun berat, asuransi bakal bayar klaim untuk memperbaiki atau mengganti bagian yang rusak.
Bahkan kalau kendaraan Sobat hilang karena pencurian, asuransi bakal ganti sesuai nilai kendaraan yang dijamin.
2. Total Loss Only (TLO):
Asuransi TLO bakal ngasih ganti rugi kalau kerusakan kendaraan Sobat mencapai atau melebihi 75% dari nilai kendaraan.
Jadi, ini lebih fokus ke ganti rugi saat kendaraan dalam kondisi parah atau hilang.
Salah satu keuntungan dari polis TLO adalah premi yang cenderung lebih terjangkau dibandingkan dengan polis komprehensif.
Sebagai pemilik polis, tanggung jawab Sobat buat bayar premi ke perusahaan asuransi ditentukan berdasarkan beberapa faktor, antara lain:
-
Kondisi fisik kendaraan
-
Tipe kendaraan
-
Usia kendaraan
-
Lokasi penggunaan
-
Fungsi dan penggunaannya
-
Pengalaman peristiwa kerugian yang pernah dialami
-
Jenis pertanggungan dan fitur asuransi
Baca Juga: Biar Dapat Banyak Manfaatnya, Perhatikan 3 Hal Ini Sebelum Beli Asuransi Anak