GridFame.id - Banyak pemilik asuransi yang masih belum paham.
Ada jenis klaim asuransi yang perlu diketahui dulu sebelunnya.
Orang membeli polis asuransi kesehatan karena ingin memproteksi diri dengan baik.
Beberapa bahkan memiliki lebih dari satu polis asuransi dari perusahaan yang berbeda.
Tujuannya?
Tentu untuk mendapatkan proteksi kesehatan yang menyeluruh.
Pasalnya, setiap asuransi pasti memberlakukan yang namanya plafon atau batasan manfaat yang bisa digunakan nasabah.
Nah, dengan memiliki lebih dari satu asuransi, nasabah bisa memanfaatkan program Coordination of Benefit (CoB).
Ada juga yang berharap bisa mendapatkan manfaat double claim dari beberapa asuransi yang dimiliki.
Lalu apa perbedaan keduanya?
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar