Langkah-langkah yang bisa diambil oleh bank atau lembaga keuangan untuk menagih hutang meliputi:
1. Mengajukan Gugatan
Bank dapat mengajukan gugatan di pengadilan untuk menagih hutang yang belum dibayar oleh peminjam.
2. Menjual Agunan
Jika pinjaman dijamin dengan agunan, seperti properti atau aset bisnis, bank memiliki hak untuk menjual agunan tersebut untuk mendapatkan pembayaran hutang.
3. Menjalankan Eksekusi Jaminan
Jika peminjam tidak dapat membayar hutang, bank dapat meminta pengadilan untuk menjalankan eksekusi jaminan, yang dapat berarti menyita atau menyegel aset atau properti yang dijadikan jaminan.
Jika tempat usaha merupakan salah satu agunan yang dijadikan jaminan untuk KUR dan peminjam tidak dapat membayar kembali pinjamannya, maka bank atau lembaga keuangan memiliki hak untuk menyegel atau mengambil tindakan hukum lainnya terhadap tempat usaha tersebut.
Ini dapat berdampak serius pada kelangsungan usaha dan keberlangsungan hidup pemilik usaha, oleh karena itu, sangat penting untuk memahami dan mematuhi semua persyaratan dan kewajiban yang terkait dengan KUR sebelum mengambil pinjaman.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Usaha Masih Lancar tapi Mengapa Pengajuan KUR Ditolak? 6 Hal Ini Bisa jadi Penyebabnya