Manfaat yang Bisa Didapatkan dari Asuransi Kesehatan
Dilansir dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, ini beberapa manfaat yang bisa dirasakan:
1. Rawat Inap (In Patient)
Mengganti biaya pengobatan akibat musibah penyakit dan memerlukan perawatan atau menginap di RS sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada kondisi polis perusahaan Asuransi.
2. Rawat Jalan (Out Patient)
Mengganti biaya pengobatan akibat penyakit yang tidak memerlukan perawatan di RS atau menginap namun hanya rawat jalan atau berobat jalan saja.
3. Melahirkan (Maternity)
Mengganti biaya persalinan atau melahirkan sesuai dengan program yang diambil dan dijamin dalam polis.
4. Kacamata (Glasses)
Mengganti biaya lensa kacamata dan bingkai atau frame dengan surat pengantar dari dokter mata.
5. Gigi (Dental)
Mengganti biaya pengobatan akibat perawatan dasar, perawatan gusi, perawatan gigi kompleks, perbaikan gigi dan gigi palsu pada perawatan gigi.
6. General chek up
Mengganti biaya pemeriksaan kesehatan sesuai dengan program yang diambil dan dijamin dalam polisTidak seorangpun dapat dijamin oleh polis askes bila ia belum mencapai usia 15 hari dan telah melewati usia 60 tahun.
Untuk orang-orang yang telah diasuransikan dalam jaminan ini secara terus menerus sampai akhir tahun polis dimana tertanggung mencapai usia 70 tahun diperbolehkan asalkan tidak pernah terjadi pembatalan polis sebelumnya.
Baca Juga: Sudah Punya BPJS, Kapan Waktu yang Tepat Ambil Asuransi Kesehatan?