Find Us On Social Media :

Punya Utang? Jangan Putus Asa, Dapatkan Bantuan dengan Cara Ini

Cari tahu ke mana uang Anda pergi dan temukan area di mana Anda dapat menghemat.

Alokasikan dana untuk pembayaran utang dalam anggaran Anda.

Lembaga Bantuan Utang

Ada berbagai lembaga yang dapat membantu Anda mengatasi utang:

Lembaga Pemerintah

1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK memiliki layanan pengaduan konsumen keuangan, termasuk terkait utang.

Anda dapat melapor melalui website https://www.ojk.go.id/ atau telepon 155.

2. Bank Indonesia

Bank Indonesia memiliki program edukasi dan literasi keuangan, termasuk mengenai pengelolaan utang.

Anda dapat mengunjungi website https://www.bi.go.id/ atau menghubungi kantor Bank Indonesia terdekat.

Baca Juga: Mau Lunasi Pinjol? Jangan Lupakan Satu Hal Ini Agar Tak Timbul Masalah di Kemudian Hari

3. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

Baznas menyediakan program pendanaan untuk membantu masyarakat miskin, termasuk korban pinjaman online (pinjol) ilegal.