GridFame.id - Kejahatan kini bukan hanya dilakukan oleh perorangan atau sebuah organisasi dan kelompok preman.
Suami istri pun kini merupakan otak dan pelaku kejahatan yang bersekongkol untuk melakukan kejahatan.
Salah satu bentuk kejahatan yang dilakukan adalah membuat, mengedarkan, dan membelanjakan uang palsu.
Hal itu dilakukan oleh suami dan istri di daerah Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan ( Kalsel).
Mereka berdua ditangkap polisi karena nekat mencetak dan mengedarkan uang palsu.
Sebanrnya sebelumnya sudah beredar laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran uang palsu di Amuntai, HSU.
Keduanya memiliki peran yang berbeda.
Sang suami berinisial NS (29) kebetulan memiliki keahlian sebagai pencetak uang, sementara istrinya ZA (19) bertindak sebagai pengedar.
Keduanya ditangkap di rumahnya di Desa Palampitan Hulu, Amuntai Tengah, HSU pada Rabu kemarin.
Baca Juga: Jangan Diabaikan! Ternyata Perbedaan Warna Penjepit Pada Bungkus Roti Punya Arti Terselubung, Lo!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
Komentar