Berdasarkan informasi yang beredar, NA (29) nekat mengakhiri hidupnya lantaran masalah pekerjaan.
Tidak sampai disitu, NA juga diduga dipecat lantaran cuti nikah melebihi jatah yang diberikan.
Imbasnya, NA wajib membayar denda sebanyak Rp 7 miliar. Fredrick membenarkan bahwa korban baru menikah beberapa bulan lalu.
"Dia memang baru menikah sekitar tiga bulan lalu, istrinya kalau enggak salah tinggal di Pandeglang kalau kerja di Jogja. Beberapa hari dalam sebulan ya kesini," kata Fredrick.
Baca Juga: Punya Saldo ATM Nyaris Rp 2 M Billy Syahputra Belum Bayar Hutang Rp 3,75 Juta Ke Uya Kuya
Fredrick menilai kehidupan NA dan istri juga jauh dari percekcokan.
Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana menduga ada hubungan antara pekerjaan dan motif bunuh diri yang dilakukan Agung.
Menurut Indra, surat penjatuhan sanksi dari tempat NA bekerja itu dikirim oleh pihak maskapai ke rumah orangtua korban di Solo.
"Memang benar bahwa surat tersebut ada," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sepekan Sebelum Bunuh Diri, Pilot Wings Air Kerap Mengurung Diri di Kamar Indekos"
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
Komentar