"Keempat direktur ini, kalau menurut Komite Audit yang ditandatangani Sahala (Komut) dan kawan-kawan, keempatnya tidak mendapat izin dinas Kementerian BUMN,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2019).
Berdasarkan manifest, keempat direktur tersebut adalah I Gusti Ngurah Askhara (Direktur Utama Garuda), Iwan Joeniarto (Direktur Teknik dan Layanan Garuda), Mohammad Iqbal (Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha), dan Heri Akhyar (Direktur Capital Human).
Yang menarik, dalam daftar 22 nama penumpang di pesawat yang membawa barang mewah tersebut, juga terdapat nama istri dari Ari Ashkara, yaitu I Gusti Ayu Rai Dyana Dewi atau Dyana Dewi.
Baca Juga: Heboh Video Betrand Peto Sentuh Dada Sarwendah, Ruben Onsu Bereaksi: 'Makasih Ya!'
Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi), Zaenal Muttaqin, pun menyoroti adanya nama istri dari Ari Askhara itu.
Kata dia, seharusnya hal tersebut tidak diperbolehkan.
Dalam pengiriman pesawat baru, yang boleh diikutsertakan adalah air crew dan teknik.
"Tidak disertakan para istri pejabat Garuda Indonesia, apalagi membawa barang seperti ini," kata Zaenal, kemarin.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar