GridFame.id - Nasib nahas kini menghampiri pramugari Garuda Indonesia yang diduga jadi 'gundik' eks Dirutnya, Ari Askhara.
Tak hanya menerima sangsi pemecatan, kehidupan pribadi sang dirut pun mulai dikuliti sampai habis.
Salah satu borok yang sudah terungkap adalah perselingkuhannya dengan Puteri.
Puteri pun diketahui memiliki pengaruh yang sangat besar bagi pekerja Garuda Indonesia, karena kedekatannya dengan Ari Askhara.
Dari pengakuan pekerja yang tergabung dalam Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI), Puteri bahkan sering bertindak semena-mena kepada pekerja yang tak disukainya.
Akun Twitter @digeeembok pun sudah banyak membongkar masalah ini.
Akun tersebut mengungkapkan bahwa uang yang diminta dari manajer area tersebut digunakan Puteri untuk melakukan operasi plastik.
Kini, setelah boroknya dan Ari Askhara terkuak ke publik, Puteri tak bisa berkutik sama sekali.
Bahkan beredar foto yang memperlihatkan Puteri telah pulang ke kampung halamannya di Makassar.
Bak mendapat karma instan, jika sebelumnya Puteri bisa menikmati penerbangan gratis kemanapun ia mau, kini sang selir harus merogoh koceknya sendiri.
Kabar tersebut dibagikan oleh akun Twitter @digeeembok pada Selasa (10/12/2019) kemarin.
"Hari ini Sang Ratu Yang Memudar Puteri Ramli pulang sendirian ke Makassar. Beli tiket pakai duit sendiri. Bawa Koper Sendiri," tulis akun @digeeembok.
Dalam foto yang dibagikan, terlihat Puteri mendorong kopernya sendiri, seperti penumpang pesawat umum yang lain.
Puteri bahkan mengenakan topi dan kacamata hitam agar tak terlalu mencolok.
Menanggapi hal ini, Menteri BUMN Erick Thohir pun sempat menyinggung masalah praktik 'germo' yang berada di dalam badan Garuda.
Ketika ditanya oleh awak media, ia menjelaskan kalau pemberian hukuman untuk kasus amoral seperti itu bukan wewenangnya.
Tapi ketika sudah diusut, kemungkinan Erick akan memberikan masalah ini ke pihak kepolisian.
Namun ia tetap menegaskan bahwa kekerasa seksual yang menimpa pegawai wanita harus dihentikan.
"Kalau soal amoral seperti itu kan nanti prosesnya bukan di saya, tapi itu mungkin hukum yang lain. Mungkin itu nanti di kepolisian. Kalau saya korporasi, walaupun tentu kita ke depan saya rasa nanti awal tahun kita juga akan memastikan sexual harrasment kepada pegawai-pegawai perempuan yang ada di BUMN itu harus benar-benar kita tingkatkan. Tidak boleh kaum perempuan itu dijadikan, mohon maaf, hal-hal yang tidak baik lah," ujar Erick dilansir dari tayangan KOMPASTV yang tayang pada Rabu (11/12/2019).
Lebih lanjut, Erick sendiri mengatakan bahwa hukuman untuk kasus amoral belum ada hukumnya.
Tapi tidak menutup kemungkinan bisa dikenakan sanksi pemberhentian.
"Hukumnya belum ada, tapi kalau di Amerika itu nanti saya pelajari, ya bisa diberhentikan. Apalagi kalau ada pegawai wanita yang jelas-jelas sudah ada sexual harassment itu," jelasnya lagi.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar