Saat kehamilan memasuki usia 3 bulan, Fanni mengalami keguguran namun tidak diketahui secara pasti hal apa yang membuat Fanni keguguran.
Sarjono menambahkan jika ia menerima informasi tersebut dari warga.
"Gak tahu penyebabnya, tapi tahu-tahu masyarakat laporan dikubur disitu" ungkapnya.
Sebelumnya, Totok dan Fanni ditangkap oleh pihak Kepolisian Purworejo pada Selasa (14/01/2020) dan dijerat dengan pasal penipuan.
Motif Totok mendirikan Keraton Agung Sejagat pun masih terus didalami.
Dilansir dari Kompas.com, pada hari Kamis (16/01/2020) warga mengadakan mediasi dengan para penghuni kontrakan.
Mediasi tersebut juga dihadiri oleh beberapa pihak dari polsek, koramil hingga tokoh-masyarakat.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar