Tim gabungan menemukan banyak barang bukti di kafe-kafe yang berdiri di Gang Royal ini menjual berbagai macam minuman keras, alat kontasepsi, tisu, dan rokok.
Polisi menumukan banyak anak berusia 14 hingga 18 tahun di lokasi itu.
Bukannya bersekolah, anak-anak di bawah umur malah dijual oleh oknum dengan harga tinggi.
Anak-anak dibawah umur dijual oleh tersangka yang biasa dipanggil mami dengan harga Rp 750 ribu rupiah hingga Rp 1,5 juta rupiah.
Suasana kafe dan kamar yang digunakan untuk malakukan perbuatan mesum ini sangat berbeda dengan kondisi kafe.
Wartawan Kompas berhasil melihat isi salah satu kafe di Gang Royal yang bernama Stan De Bolang.
Di kafe ini ada dua lantai, lantai pertama untuk kafe dan lantai kedua adalah bilik-bilik kamar untuk pengunjung melakukan aksi bejatnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar