Wajah Nikita terlihat sembab, suaranya pun terdengar serak.
Ketika ditanya oleh awak media apakah Nikita habis menangis, ia menyangkalnya.
"Kagak (menangis), kan suara gue lagi serak," ujarnya sesaat sebelum memasuki gedung Mapolres Jakarta Selatan, Jumat dini hari.
Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak kepolisian Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada Dipo Latief, mantan suami Nikita.
Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.
Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.
"Jadi kami tunggu saja. Kan masih ranah penyidik, kami hanya menunggu saja. Menunggu (tersangka dan barang bukti perkara) dikirim ke kejaksaan," ucap Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhana saat ditemui di kantornya di kawasan Tanjung Barat, Selasa (21/1/2020).
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar