GridFame.id - Berita Nikita Mirzani ditangkap dan menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.
Berita Nikita Mirzani ditangkap hadir pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.
Berita Nikita Mirzani ditangkap ini pastinya mengejutkan banyak orang.
Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Sat Reskrim, Polres Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/2020) dini hari, sekira pukul 00.35 WIB.
Beberapa rangkaian drama dilakukan oleh Nikita Mirzani sesampainya di Mapolres Jakarta Selatan.
Dilansir dari Grid.ID, dari tidak mau turun dari mobil polisi, lantaran banyak awak media hingga sempat mencakar salah seorang wartawan Detik.com bernama Hanif Hawari.
"Kok gua dicakar, gua nggak salah apa-apa," kata Hanif saat mengambil gambar Nikita Mirzani yang akan dibawa naik ke ruang Satreskrim Polres Jakarta Selatan.
Nikita lalu tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 00.27 WIB.
Namun, mobil sedan berwarna silver yang ditumpangi Nikita sempat berputar-putar di halaman Mapolres Jakarta Selatan.
Nikita pun tak langsung turun dari mobil tersebut.
Dari pantauan Kompas.com di lokasi, polisi terlihat sempat berdiskusi dengan Nikita.
Selang 30 menit kemudian, Nikita akhirnya terlihat keluar dari mobil yang menjemputnya tersebut.
Mengenakan kaos berwarna hitam dan topi putih, Nikita turun dari mobil didampingi beberapa penyidik menuju gedung Mapolres Jakarta Selatan.
Wajah Nikita terlihat sembab, suaranya pun terdengar serak.
Ketika ditanya oleh awak media apakah Nikita habis menangis, ia menyangkalnya.
"Kagak (menangis), kan suara gue lagi serak," ujarnya sesaat sebelum memasuki gedung Mapolres Jakarta Selatan, Jumat dini hari.
Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak kepolisian Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada Dipo Latief, mantan suami Nikita.
Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.
Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.
"Jadi kami tunggu saja. Kan masih ranah penyidik, kami hanya menunggu saja. Menunggu (tersangka dan barang bukti perkara) dikirim ke kejaksaan," ucap Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhana saat ditemui di kantornya di kawasan Tanjung Barat, Selasa (21/1/2020).
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar