GridFame.id - Setelah penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka di rutan Polres Metro Jakarta Selatan membuat haru para netizen.
Pasalnya, ibu yang menginap di dalam bui ini memiliki tiga anak.
Sebagai ibu tunggal, anak-anaknya sangat membutuhkan kehadirannya.
Setelah mengajukan permohonan ke Kejaksaan Negri Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020) akhirnya Nikita Mirzani diperbolehkan untuk pulang dari bui.
Kejaksaan akhirnya mengganti status tahan Nikita Mirzani menjadi tahanan kota.
Artinya, Nikita Mirzani tidak harus mendekam di bui tapi wajib lapor dua kali dalam satu minggu.
Hari-hari sebelum Nikita Mirzani berstatus sebagai tahanan kota, perempuan ini harus menginap di rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Source | : | Kompas.com,instagram.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar