Pada November 2019, Karen melaporkan Arya atas kasus pengeroyakan keluarga Arya terhadap dirinya.
Pelaporan Karen ini tengah diselidiki oleh Polres Jakarta Selatan.
Dugaan pengeroyokan Karen oleh keluarga Arya terpaksa diselesaikan oleh jalur hukum karena komunikasinya terhadap pihak Arya memang sudah tidak baik.
Polres Jakarta Selatan akhirnya melakukan konfrontir, yaitu pencocokan data KDRT Karen dengan saksi-saksi yang melihat kejadian pada Jumat (21/2/2020).
"Jadi pemeriksaan hari ini adalah terkait laporan saudara Karen pada bulan November kemarin yaitu melaporkan saudara Karen terhadap Arya, beserta ayahnya terkait tindak pidana pengeroyokan," ungkap Acong Latief selaku kuasa hukum Karen.
Pada sidang konfrontir ini, seharusnya Arya datang untuk diselidiki secara lebih lanjut.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar