GridFame.id - Duka yang mendalam datang dari penyanyi jebolan Indonesian Idol, Karen Pooroe.
Belum tuntas pemeriksaan otopsi terhadap kematian anaknya, Karen masih harus berurusan di meja hijau untuk menuntut keadilan.
Selain berurusan dengan tim forensik atas kematian anaknya, Karen Pooroe ternyata pernah melaporkan Arya atas kasus KDRT.
Hubungan Karen Pooroe dan suaminya, Arya Satria Claproth memang sudah tidak akur sejak beberapa tahun yang lalu.
Baca Juga: Baru Saja Kehilangan Putranya, Kini Ibu Ashraf Sinclair Ucap Syukur Karena Putranya Nikahi BCL
Sebelum anaknya meninggal, ternyata Karen dan Arya tengah berseteru.
Perseteruan kedua insan ini terjadi karena Karen tidak betah menghadapi sifat Arya yang suka melakukan kekerasan.
Karen mengaku pernah dikeroyok oleh pihak Arya sebelum anaknya meninggal pada kanal YouTube MOP Channel pada Jumat (21/2/2020).
Pada November 2019, Karen melaporkan Arya atas kasus pengeroyakan keluarga Arya terhadap dirinya.
Pelaporan Karen ini tengah diselidiki oleh Polres Jakarta Selatan.
Dugaan pengeroyokan Karen oleh keluarga Arya terpaksa diselesaikan oleh jalur hukum karena komunikasinya terhadap pihak Arya memang sudah tidak baik.
Polres Jakarta Selatan akhirnya melakukan konfrontir, yaitu pencocokan data KDRT Karen dengan saksi-saksi yang melihat kejadian pada Jumat (21/2/2020).
"Jadi pemeriksaan hari ini adalah terkait laporan saudara Karen pada bulan November kemarin yaitu melaporkan saudara Karen terhadap Arya, beserta ayahnya terkait tindak pidana pengeroyokan," ungkap Acong Latief selaku kuasa hukum Karen.
Pada sidang konfrontir ini, seharusnya Arya datang untuk diselidiki secara lebih lanjut.
Ketidakhadiran Arya ternyata cukup menghambat proses penyelidikan pihak kepolisian.
Walaupun Arya tidak hadir, Acong Latief sebagai kuasa hukum Karen Pooroe mengaku telah memiliki beberapa bukti terhadap tindak kekerasan.
"Hasil visum sudah dikantongi oleh pihak-pihak kepolisian," ungkap Acong.
Baca Juga: Tak Habis Pikir dengan Kelakuan Nagita Slavina Saat Kenakan Masker Aneh, Raffi Ahmad: 'Gila Bener'
Acong Latief, kuasa hukum Karen mengungkap bahwa kliennya dikeroyok oleh dua orang pelaku.
"Pelaku ini tidak satu orang, kita melaporkan lebih dari satu orang, totalnya ada dua orang, saat ini yang dilaporkan dua orang, terlepas dari nanti yang terlibat ada berapa di rumah itu kepolisian yang akan mengungkap," ungkap Acong.
Sebagai pihak yang sering dibilang melebih-lebihkan sesuatu oleh pihak Arya, Wemmy Amanupunyo selaku kuasa hukum Karen mengungkap bahwa pelaporan ini tidak dilakukan untuk menuduh keluarga Arya.
"Kita tidak menuduh yang macem-macem, kita berharap bahwa kasus ini bisa diselesaikan oleh pihak kepolisian demi keadilan," ungkap Wemmy.
Menanggapi suaminya yang mangkir dari persidangan, bukan berarti Karen berhenti menghubungi Arya.
Karen ternyata masih sering mengirimkan pesan untuk Arya menanyakan bagaimana sesungguhnya kronologi kematian anaknya.
Baca Juga: Bayar Sekolahnya Pakai Dolar, Cita-Cita Tak Terduga Gempi Dibongkar Gisel: 'Dia Maunya...'
"Saya masih mencoba berkominikasi, beberapa kali saya WhatsApp, please tell me the truth, tidak ada balasan dari keluarganya maupun dari Arya," ungkap Karen.
Sedih memang, berusaha mencari kebenaran, Karen malah merasa dirinya sama sekali tidak dihargai oleh keluarga Arya.
"Kalau saya masih (kirim pesan), itu hak saya untuk bertanya, ini ada apa, coba keluar dari mulut kamu apa yang terjadi pada anak saya, tidak ada iktikad baik sama sekali, mereka itu menganggap saya itu apa," ungap Karen.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar