GridFame.id - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief seakan tak kian usai.
Nikita Mirzani dilaporkan ke meja hijau oleh Dipo atas kasus dugaan penganiayaan.
Sebelum melakukan serangkaian persidangan, Nikita Mirzani juga pernah menginap di Rutan Polres Jakarta Selatan karena laporan Dipo Latief.
Pasalnya, laporan Dipo tentang KDRT yang dilakukan Nikita sudah ada sejak anak mereka, Arkana belum lahir.
Kabarnya, Dipo Latief melaporkan Nikita karena telah melempar asbak hingga mengenai wajahnya.
Dilansir dari Kompas.com, Nikita didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.
Status Nikita hingga sekarang masih menjadi terdakwa.
Nikita Mirzani mengaku melempar asbak ke arah Dipo karena tidak sengaja.
Awalnya, Nikita ingin melemparkan asbak ke ajudannya yang bernama Kuproy karena emosi.
Dipo yang saat itu ada disana, berusaha melerai Nikita Mirzani yang kemudian asbak tersebut tidak sengaja mengenai wajah Dipo.
Baca Juga: Perokok Berisiko Lebih Tinggi Terinfeksi Virus Corona, Ilmuwan Jelaskan Alasannya
Atas ketidaksengajaan Nikita, beberapa bagian wajah Dipo menjadi lecet.
Nikita menjadi naik darah lantaran masalah kecil menjadi besar.
Nikita bahkan bersikukuh akan menjatuhkan Dipo di persidangan karena memiliki banyak selingkuhan ketika mereka masih menjadi suami istri.
Selama ini, Nikita dikenal telah bercerai dari pengusaha Dipo Latief.
Absennya Dipo saat Nikita melahirkan membuat netizen makin percaya bahwa kedua sejoli ini sudah berpisah.
Tapi siapa sangka bahwa Nikita sesungguhnya masih berstatus sebagai istri sah Dipo.
Status Nikita akhirnya terungkap pada tayangan Nih Kita Kepo, Selasa (3/3/2020) dilansir dari Tribunnews.com.
Saat mendatangi sidang di Pengadilan Negri (PN) Jakarta Selatan, Nikita mengungkap bahwa secara hukum Dipo masih menjadi suami Nikita.
Baca Juga: Perokok Berisiko Lebih Tinggi Terinfeksi Virus Corona, Ilmuwan Jelaskan Alasannya
"Majelis hakim yang mulia, dengan ini izinkan saya menyampaikan secara hukum status saya dengan saksi pelapor atas nama Ahmad Dipo Ditiro adalah suami istri yang sah," ungkap Nikita.
Status Nikita ini disebabkan karen isbat cerainya terhadap Dipo Latief hingga sekarang masih dalam proses pemeriksaan oleh pengadilan.
"Sampai saat ini permohonan isbat nikah sekaligus cerai gugat yang terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan masih dalam proses pemeriksaan kasasi di Mahkamah Agung," tutur Nikita.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar