Dilansir dari Tribun News, gedung ini awalnya dibangun selama 3 tahun (1995-1998) oleh kontraktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Hutama Karya (Persero) dengan jumlah lantai 18.
Dulu nilai proyek ini mencapai Rp50 miliar.
Tentu jika dikonversi ke tahun 2019, nilainya bisa naik belasan kali lipat.
Pemilik pertama gedung ini adalah PT Mustika Ratu atas nama Mooryati Sudibyo.
Kemudian dilelang pada 1995 dan dimenangkan oleh Keluarga Saidah dengan pemilik diserahkan kepada Fajri Setiawan, anak kelima Nyonya Saidah.
Saat dimenangkan oleh Keluarga Saidah, gedung ini mengalami renovasi besar-besaran salah satunya penambahan jumlah lantai.
Namun saat ini, pemilik gedung beralih ke anak bungsu Nyonya Saidah atau suami dari artis Inneke Koesherawati.
Dikutip dari Wikipedia, Inneke bahkan pernah mengadakan acara buka bersama di gedung ini.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar