Walaupun dipulangkan, Vanessa bisa dijadikan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Saat ditanya, Audie mengungkap bahwa Vanessa mendapatkan obat terlarang tersebut dari pengacaranya saat tersandung kasus prostitusi.
"Menurut pengakuan VA, ia dapat xanax dari pengacara yang pernah menangani kasusnya (prostitusi) waktu di Surabaya," ungkap Audie pada Kompas.com, Jumat (20/3/2020).
Kala itu, saat proses persidangan di Surabaya, Vanessa Angel memang dikabarkan mengalami depresi.
Audie menambahkan bahwa xanax yang dimiliki oleh Vanessa Angel sudah melalui resep dokter dan sebagian dari pengacara saat menjalani Proses hukum di Jawa Timur.
Walaupun demikian, kasus kepemilikan psikotropika ini akan tetap dilangsungkan oleh Polres Jakarta Barat.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar