GridFame.id - Italia telah mendenda lebih dari 50.000 orang karena melanggar aturan karantina, yang diterapkan selama masa lockdown.
The Independent mengabarkan pada Kamis (19/3/2020) saja 9.407 orang ditindak karena melanggar aturan karantina.
Jumlah ini meningkat sekitar 1.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Data diambil dari laporan Kementerian Dalam Negeri.
Lockdown Italia diumumkan Perdana Menteri Giuseppe Conte pada 10 Maret lalu, untuk menghentikan penyebaran wabah virus corona.
Pihak berwenang telah memberi tahu bahwa yang meninggalkan rumah hanya diizinkan bagi yang bekerja, karena alasan kesehatan, atau keadaan darurat.
Denda ini juga meliputi beberapa pastor yang tetap melakukan pemakaman, menurut pantauan dari media setempat Campagna dan Veneto.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar