Terkait hasil uji laboratorium dari jenazah PDP corona yang meninggal diharapkan akan keluar secepatnya.
"Biasanya seperti sebelumnya sekitar 4 hari. Kami berharap secepatnya," katanya.
Sebelumnya, seorang (PDP) Covid-19 berjenis kelamin perempuan usia 34 tahun dinyatakan meninggal dunia di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (23/3/2020) sekitar pukul 11.00 Wita.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) RSUD Bahteramas Sultra, dokter Sjarif Subijakto membenarkan informasi itu.
Menurut dia, pasien itu dirawat sejak tiga hari sebelumnya di ruangan isolasi.
Pada Senin (23/3/2020), petugas dari Dinas Kesehatan Provinsi Sultra melakukan uji swab, meski pasien itu sudah meninggal dunia.
Sjarif mengatakan, pasien ini mengalami gangguan bronkitis pneumonia berat.
Merupakan rujukan dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra.
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar