"Lockdown itu tidak ada di undang-undang, sorry setahu saya tidak ada undang-undang yang nulis lockdown tapi karantina," tutur dr Tirta.
Dilansir dari Kompas.com, karantina merupakan langkah yang digunakan untuk membatasi mreka yang diyakini terpapar virus walaupun belum ada gejala.
Melihat bahwa pasien Covid-19 terbanyak berasal dari Jakarta, dr Tirta meminta agar karantina wilayah dilakukan di Jakarta.
"Kalau bisa sekarang Jakarta karantina wilayah, tidak boleh ada satu pun yang keluar ataupun masuk Jakarta misal per senin sampai kamis, lihat saja hasilnya," ungkapnya.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi persebaran virus secara lebih luas ke daerah lain.
"Otomatis kita bisa membatasi orang-orang yang balik kampung ataupun yang ke Jakarta," tutur dr Tirta.
Source | : | Kompas.com,KompasTV |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar